Kesal Pekerjaan Tak Selesai, Mandor Diduga Potong Jari Kuli Bangunan di Tangerang
Menurut Shalatuddin, R bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut.
“Si korban ini tanganya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku udah punya rasa marah juga sama si korban ini,” ujarnya.
Shalatuddin mengatakan setelah kejadian tersebut kemudian pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar.
Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.
“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga, makanya kita selaku kuasa pelapor korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacat nya seumur hidup dan gak bisa di ganti,” ucapnya.
Dirinya menambahkan pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.
“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam (Minggu/8/1/2023) dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq