Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Dianggap Ketinggalan, USG 2D Ternyata Lebih Akurat Deteksi Kelainan Janin
Advertisement . Scroll to see content

Kesulitan Ekonomi, Ibu Muda di Tangsel Tega Aborsi Janin Usia 6 Bulan

Rabu, 05 Mei 2021 - 00:06:00 WIB
Kesulitan Ekonomi, Ibu Muda di Tangsel Tega Aborsi Janin Usia 6 Bulan
Ilustrasi aborsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku membunuh janin bayinya dengan cara meminum pil aborsi yang dibeli secara daring seharga Rp1,5 juta. SI sengaja melakukan aksi keji itu lantaran tak ingin keluarganya semakin tertekan persoalan ekonomi.

"Pil aborsi dibeli tersangka secara online. Hasil penyelidikan sementara ini, tersangka melakukannya atas inisiatif sendiri karena faktor ekonomi," ucapnya.

SI telah memiliki seorang suami yang bekerja sebagai Ojek online (Ojol). Dari buah perkawinannya itu, SI dikaruniai seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Tanpa diketahui suaminya, SI memesan pil dan merencanakan meminumnya saat bekerja.

Atas perbuatannya, SI dijerat praktik tindak pidana aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana dijelaskan Pasal 341, Pasal 342, dan Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.

"Maksimal 9 tahun penjara," kata Iman.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut