Ketua DPRD DKI Akan Laporkan Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega ke Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan guru SMP 250 Cipete pembuat soal ujian "Anies diejek Mega" ke Polda Metro Jaya. Guru bernama Sukirno dianggap memprovokasi dengan membuat soal ujian tersebut.
Pras mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana tersebut bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sebagai kader PDIP, Pras menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Apalagi, lanjut dia, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden kelima Indonesia.
"Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," tegas dia.
Dia pun menyesalkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang tak belajar dari kesalahan pertama yang melarang agama tertentu untuk menjadi Ketua OSIS. Sedangkan, persoalan lainnya adanya soal yang diduga ingin membenturkan Anies dan Megawati.
"Mungkin pak gubernur juga enggak tahu lho masalah ini. Tapi dia dibenturkan dengan Ibu Mega yang notabene Presiden kelima," kata dia.
Pras berharap laporan oknum guru pembuat soal "Anies diejek Mega" bisa memberikan efek jera. "Nggak usah jauh-jauh deh. Elu punya bapak, saya bentur-benturkan gitu mau enggak? Jadi buat efek jera. Saya sudah bilang ke kepala dinas, konsolidasi sampai bawah," tuturnya.
Pras menambahkan belum mengetahui apakah Megawati telah mengetahui persoalan soal ujian di SMP 250 Cipete. Menurut dia, laporan ke polisi merupakan keputusannya sebagai kader partai berlambang banteng.
"Masalah Bu Mega tahu apa enggak itu bukan di saya, saya sebagai kadernya ya saya tanyakan dong, saya bela wong dia enggak pernah ngomong seperti itu kok, efek jera itu akan saya laporkan ini juga dan akan koordinasi dengan Kapolda," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat