Ketua IDI Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
TANGERANG, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FS dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini atas dugaan ijazah S2 palsu.
Pelapor yakni warga Tangsel berinisial Abdul Hamain yang membuat laporan di Polres Tangsel berdasarkan dengan nomor LP nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik akan segera memanggil FS untuk dimintai keterangan.
"Ya sebagai saksi (FS) pasti (dipanggil). Kalau yang dikeluarkan saksi yang lain, yang melihat, mengetahui itu akan dipanggil untuk diminta keterangan," ujarnya di Mapolres Tangsel, Selasa (1/11/2022).
Sarly mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi. Kasus ini pun masih akan terus didalami dan segera disampaikan ke publik.
"Untuk ijazah (gelar akademik) yang diduga palsu yang digunakan IDI (Ketua IDI Tangsel) itu, kita sudah memeriksa saksi-saksi ya. Kami lagi dalami semuanya, nanti kami sampaikan apa hasilnya," kata Sarly.