Ketua RT di Jakpus Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok
JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kini, polisi tengah memburu pria berinisial J yang diduga memasok barang haram tersebut.
“(Oknum Ketua RT) Dapat dari J karyawan swasta, lagi diburu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Rabu (14/6/2023).
Komarudin menjelaskan oknum Ketua RT itu mengaku telah mendapatkan narkoba itu dari wilayah Sumatra. Selain itu, kepada polisi EM mengaku baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
“Biasa lah kalau pengakuannya sekali, baru coba-coba pengakuannya,” kata dia.
Sebelumnya, oknum Ketua RT 15 RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, yang belum menjabat setahun ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ketua RT 15 tersebut ditangkap bersama rekannya inisial AS dan IS.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).
Komarudin menceritakan, pungungkapan kasus itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Ia mengaku, setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, pihaknya mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram di tangan ketua RT 15.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.
Editor: Rizal Bomantama