Ketua RT di Kemayoran Ditangkap usai Diduga Lecehkan 2 Remaja Perempuan
JAKARTA, iNews.id - BD, ketua RT di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Kamis (6/6/2024) malam. Dia diduga melecehkan dua remaja perempuan.
“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Arnold mengatakan kedua korban berinisial N (15) dan Z (13). Mereka diduga dilecehkan pada bagian dada dan bokong.
Menurut dia, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kepu, Kemayoran. Ketua RT tersebut diamankan saat beradal dalam kamar rumahnya.
“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” tutur dia.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami motif dan modus kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arnold.
Editor: Rizky Agustian