Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Ketum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya, Pengacara: Untuk Diperiksa, Bukan Serahkan Diri

Senin, 14 Desember 2020 - 12:14:00 WIB
Ketum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya, Pengacara: Untuk Diperiksa, Bukan Serahkan Diri
Ketum DPP FPI, Shabri Lubis mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kehadiran mereka ditunggu sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Sebelumnya, tiga tersangka lainnya sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut keduanya hadir bukan untuk menyerahkan diri namun diperiksa.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito Senin (14/12/2020).

Sugito menyebut tim hukum FPI akan melakukan pembelaan kepada seluruh kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena pada awal itu kan masih saksi, sekarang sudah tersangka. Jadi lima kan panitia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Maulid Nabi dan pernikahan. Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut