KFC Senopati Disegel Akibat Langgar Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Restoran cepat saji, KFC, di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel karena melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi.
Restoran tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan selama 1x24 jam pada Jumat (16/10/2020) pukul 21.00 WIB. Pelanggarannya karena melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50 persen.
"Mungkin karena kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, KFC Senopati belum memenuhi standar protokol kesehatan.
"Waktu dicek, tidak ada thermogun untuk ukur suhu tubuh pengunjung, juga belum ada sarana cuci tangan di pintu depan restoran," ujarnya.
KFC Senopati, kata Tommy, baru dibuka untuk pertama kalinya pada Jumat kemarin.
Dia berharap restoran cepat saji itu dapat segera memperbaiki standar protokol kesehatannya.
"Malam ini kami dan jajaran Satpol PP Jakarta Selatan akan mengecek lagi apakah mereka sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar," ujarnya.
Editor: Arif Budiwinarto