Denda Pelanggar PSBB Transisi Jakarta Terkumpul Rp2 Miliar Lebih
JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta masih terus terjadi. Hal itu dapat dilihat dari jumlah total denda pelanggar PSBB transisi yang terus bertambah.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan denda yang dikumpulkan dari pelanggar PSBB transisi kini mencapai lebih dari Rp2 miliar. Padahal pada 4 Agustus 2020 denda yang dikumpulkan baru mencapai Rp1,57 miliar.
"Uang denda pelanggar PSBB sudah terkumpul lebih dari Rp2 miliar," kata Widyastuti dalam webinar 'The Importance of Healthcare Leadership In The New Normal' di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dia berharap sanksi denda yang diterapkan membuat masyarakat makin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam kesempatan itu Widyastuti mengingatkan masyarakat disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman.
"Semua masyarakat kami harap menjadi agen perubahan agar tidak tertular atau menularkan orang lain," ucapnya.