Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Klaster Covid-19 Perkantoran di Jakarta Naik Lagi, Satgas Kantor Diminta Evaluasi

Selasa, 27 April 2021 - 04:50:00 WIB
Klaster Covid-19 Perkantoran di Jakarta Naik Lagi, Satgas Kantor Diminta Evaluasi
Perkantoran di Jakarta. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan pada klaster perkantoran. Satgas Covid-19 di tiap perkantoran diminta kembali mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.

"Agar Satgas covid di kantor melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah untuk segera menekan laju penularan," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi kepada MNC Portal, Senin (26/4/2021).

Nadia juga mempersilakan para bos perkantoran untuk melakukan relaksasi. Namun harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"Berbagai relaksasi dilakukan tetapi tetap harus melaksanakan prokes dengan ketat," ujarnya.

Nadia menyebut vaksinasi bisa menjadi salah faktor meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan pada klaster perkantoran. Sebab, anggapan telah divaksin membuat kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kalau kita lihat peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas dan ini kita lihat pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus. Saat ini ditambah vaksinasi ada juga anggapan sudah aman dan kebal," ujarnya.

Padahal, kata Nadia, dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diberlakukan aturan jumlah orang yang hanya boleh bekerja di kantor. Namun, nampaknya pertemuan tatap muka sudah mulai kembali dilakukan.

"Sebenarnya penerapan PPKM mikro masih diberlakukan termasuk aturan jumlah yang masuk kantor. Dan juga pertemuan secara tatap muka juga sudah mulai banyak dilakukan," ujarnya.

Dia juga menduga naiknya kasus positif covid-19 pada klaster perkantoran bukan semata-mata terpapar di kantor. Namun, bisa juga terpapar saat menuju ke kantor, misalnya saat menggunakan trasnportasi umum.

"Di sisi lain kluster kantor bukan berarti penularan di kantor tapi resiko di tempat umum misalnya di tranportasi publik ini juga memungkinkan untuk penularan terjadi," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut