Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum
Advertisement . Scroll to see content

KLHK Ungkap Pembakaran Sampah Turut Picu Polusi Udara di Jakarta

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:55:00 WIB
KLHK Ungkap Pembakaran Sampah Turut Picu Polusi Udara di Jakarta
KLHK mengungkap pembakaran sampah oleh masyarakat turut memicu polusi udara di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap sejumlah faktor penyebab polusi udara di Jakarta. Salah satunya pembakaran sampah.

KLHK menyebut penyebab polusi bisa diklasifikasikan ke dalam faktor alami dan nonalami. Faktor alami di antaranya berupa musim, arah, dan kecepatan angin hingga lanskap kota Jakarta. Faktor alami ini susah untuk dikendalikan.

Sementara, faktor tak alami berasal dari aktivitas manusia seperti sektor transportasi, industri, kegiatan rumah tangga hingga pembakaran sampah.
 
"Berdasarkan inventarisasi emisi dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi memang menjadi penyebab utama polusi di Jakarta, disusul industri," ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari, Rabu (23/8/2023).

Luckmi menilai polusi udara yang terjadi di Jakarta bukan bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Menurutnya, citra satelit yang menggambarkan sumber polusi udara dari PLTU merupakan hoaks.
 
Dia menilai ada pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah isu polusi udara yang saat ini sedang menyelimuti Jakarta. 

Sementara itu, pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menyebut masalah pembakaran sampah menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jakarta. Trubus pun meminta Pemprov DKI Jakarta serius mencegah aktivitas pembakaran sampah ini.

"Pembakaran sampah juga berkontribusi polusi, sayang enggak ada penanganan juga ke tingkat RT RW, karena di kampung-kampung," kata Trubus, Rabu (23/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut