Komedian Nunung Mengaku Pesan Sabu Tiga Kali Sebulan
JAKARTA, iNews.id - Komedian Tri Retno Prayudati atau populer disapa Nunung memesan sabu sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Nunung memesan barang haram tersebut kepada Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu Bin Kasim.
Nunung mengatakan hal itu saat menjadi saksi terdakwa Hadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). Tidak hanya Nunung, suaminya July Jan Sambiran juga ikut bersaksi.
"Dalam satu bulan itu paling 2-3 kali. Ada jeda. Rata-rata itu 3 kadang 2. Belinya kadang 1 gram, kadang 2 gram. Kadang-kadang enggak ada (stok) juga dia (terdakwa) bilang," katanya di PN Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA:
Komedian Nunung dan Suami Kembali Dihadirkan di Persidangan Perkara Narkoba
Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara, Nunung Menangis dan Membisu
Hadi merupakan kurir narkoba yang mengantarkan sabu ke Kediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selata (Jaksel) pada 19 Juli 2019. Nunung mengatakan selalu memesan sabu kepada Hadi. Sedangkan sang suami July Jan hanya disuruh mengambil sabu yang sudah dipesan Nunung.
"Suami enggak pernah pesan, saya yang pesan. Suami sering ambilin punya saya. Enggak ingat kapan dan di mana dipesan. Saya pesen sama dia terus saya enggak ingat pemesanan kapan," ujarnya.