Komitmen Anies-Sandi Bangun 21 Kampung Kumuh di Jakarta, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen membangun 21 kampung kumuh di Jakarta. Agar program yang dijanjikan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno saat berkampanye tahun lalu itu segera terealisasi, pemprov mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Payung hukum tersebut sebagai dasar pelaksanaan program tahap awal di Jakarta Utara, Jakarta Barat, JAkarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Wagub Sandi mengatakan, konsep pembangunan kampung kumuh yang diusung lebih melibatkan warga setempat.
“Kita ingin penataan yang lebih partisipatif, kolaboratif. Kita ingin penataan yang melibatkan masyarakat untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosistem budaya, ekosistem pendidikan, dan ekonominya sehingga mereka dilibatkan dalam penataan,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Menurut dia, dengan konsep itu, nantinya partisipasi masyarakat tinggi sehingga program ini lebih terasa langsung oleh warga.
“Kemarin Akuarium berikutnya di Kunir dan beberapa RW di kampong wilayah Jakarta. Pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan pendekatan kearifan lokal,” tuturnya.
Dalam keputusan gubernur tersebut juga tertera tugas pelaksana penataan kampung, susunan anggota, dan uraian tugas serta penetapan lokasi. Biaya program diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Keputusan gubernur tersebut berlaku mulai sesuai dengan tanggal penetapan 21 Mei 2018. Terdapat 21 nama kampung yang masuk dalam penataan yakni Jakarta Utara ada Lodan, Tongkol, Akuarium, Krapu, Muka, Walang, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Baru Tembok Bolong, dan Tanah Merah.
Jakarta Barat yang masuk perencanaan ada Kampung Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris. Jakarta Selatan ada Kampung Baru dan Jakarta Timur ada Kampung Prumpung.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto