Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Masih Diburu 

Sabtu, 27 Maret 2021 - 03:27:00 WIB
Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Masih Diburu 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, lima yang ditangkap yakni, MIV (16), FYS (16) dan IP (15) ditangkap, Senin (22/3/2021). Selanjutnya, polisi menangkap dua penadah, yakni berinisial RF (20) dan MA (19).

Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman empat tahun penjara.

"Para pelaku yang masih di bawah umur ini mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit dan mengambil barang korban," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut