Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Curanmor Diciduk di Jakarta, Kerap Bawa Hasil Curian ke Jepara

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:23:00 WIB
Komplotan Curanmor Diciduk di Jakarta, Kerap Bawa Hasil Curian ke Jepara
Ilustrasi penangkapan curanmor (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Jakarta. Komplotan tersebut kerap membawa hasil curian dan dijual ke Jepara, Jawa Tengah.

Ada 5 tersangka yang ditangkap pada Kamis (8/6/2023) yakni M Salman Al Muhadis (25), Haryawan (29), Tobi Fajar Nugraha (23), Nanda Subiat (20) dan July Ardhy (19). Mereka mengakui perbuatannya saat diperiksa di Mapolres Jakarta Utara.

"Pengakuan para tersangka bahwa sepeda motor hasil curian dijual di luar wilayah DKI Jakarta dengan cara dibawa menggunakan bus ke wilayah Jepara, Jawa Tengah," kata Kapolres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Polres Jakut akan memburu para pelaku lainnya dan mencari barang bukti sepeda motor yang diakui telah dicuri para tersangka dari 32 tempat di wilayah DKI Jakarta.

Tempat kejadian pencurian sepeda motor yang sudah diakui para tersangka di antaranya 7 di Jakarta Utara (tiga tempat tersebar di Tanjung Priok, Koja dan Cilincing), 12 di Jakarta Timur, 3 di Jakarta Pusat, serta 10 di Bekasi, Jawa Barat.

Motif para tersangka mencuri sepeda motor yaitu demi memenuhi hasrat mencicipi narkoba jenis sabu-sabu serta sebagian untuk dibelanjakan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasus pencurian sepeda motor ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kejadian pencurian yang dialami ke pihak berwajib. Tiga korban yang laporannya masuk ke pihak kepolisian antara lain warga Kelurahan Sukapura, Cilincing berinisial D (39), warga Kelurahan Sukapura, Cilincing berinisial A (49) serta warga Kelurahan Tugu Selatan, Koja berinisial DY (53).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut