Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Butuh Pendampingan Psikologis

Rabu, 07 Agustus 2024 - 07:31:00 WIB
Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Butuh Pendampingan Psikologis
Balita korban penganiayaan di Wensen School butuh pendampingan psikologis (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259. 

Sekolah ini didirikan dengan SK 421.1/8505/Disdik//2021 pada tanggal 30 Juni 2021, dan izin operasional dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Kadisdik Depok, Siti Chaerijah, merekomendasikan agar operasional PAUD Wensen School ditutup.

Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School, berinisial MI alias Meita, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MKZ (2) dan AMW (9 bulan). MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut