Kontrakan di Bogor Digerebek Aparat, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri bersama tokoh masyarakat menggerebek rumah kontrakan di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (20/7/2023). Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi.
"Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi," kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, Jumat (21/7/2023).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga disewakan untuk praktik prostitusi.
Dari informasi tersebut, polisi menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kabar praktik prostitusi itu.
"Pemilik membenarkan dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi," ujar Zulkernaidi.
Berdasarkan keterangan aparatur wilayah setempat, rumah itu sudah beberapa kali dipasang garis polisi oleh kepolisian. Pemilik rumah pun diberi kesempatan menghentikan penyewaan kontrakannya.
"Pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan," kata Zulkernaidi.
Editor: Reza Fajri