Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Korban Luka dan Tewas Kecelakaan Bus di Guci Tegal Bakal Dapat Santunan, Ini Besarannya

Senin, 08 Mei 2023 - 11:03:00 WIB
Korban Luka dan Tewas Kecelakaan Bus di Guci Tegal Bakal Dapat Santunan, Ini Besarannya
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mendatangi kediaman salah satu korban almarhum Ibin Mukorobin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut