Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman

Kamis, 25 Juni 2020 - 03:24:00 WIB
Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman
Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei, menyerahkan proses hukum kasusnya kepada polisi. Frengky menyampaikan hal itu saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkreng, Jakarta Barat, Rabu (25/6/2020).

"Semuanya saya serahkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukuman," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, tangan kiri Frengky luka berat dan harus diperban. Frengky menceritakan saat kejadian dirinya dan Yustus Crowing Key alias Erwin sedang menaiki motor untuk pergi ke kediaman Nus Kei di Green Lake Cipondoh, Tangerang.

Namun mereka dihadang tiga orang di pertigaan jalan oleh kelompok John Kei yang dikenalnya. Kemudian Frengky mendapat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menepisnya menggunakan tangan.

Akibatnya, dia harus kehilangan bentuk dua ruas jarinya. Frengky mengaku mengenal para pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Namun para pelaku malah mengaku tak mengenal Frengky.

Sementara Yustus alias Erwin loncat dari motor, kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah pertigaan ABC. Namun dia malah mendapat serangan bertubi-tubi dan ditabrak mobil.

Setelah dianiaya, Frengky melarikan diri ke rumah warga. Dia mengaku tak mengetahui keadaan Yustus lantaran menyelamatkan diri.

Sekitar 15 menit kemudian, dia menghubungi rekannya untuk meminta tolong, termasuk membawa Yustus ke rumah sakit. Namun nyawa rekannya itu tak tertolong.

"Itu belum sempat 15 sampai 20 menitlah saya masih lari berputar ke belakang, baru telepon," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah merampungkan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana John Kei dan 29 anak buahnya terhadap Nus Kei dengan 43 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima TKP sudah kita laksanakan prarekonstruksi ya, jadi total semuanya 43 adegan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Rabu.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut