Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan Balik Pelaku, Polisi Segera Periksa Saksi
Selasa, 16 Juli 2024 - 07:51:00 WIB
"Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," katanya.
Sebelumnya, MRT disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq