Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 Agustus 2020

Jumat, 03 Juli 2020 - 20:13:00 WIB
Kota Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 Agustus 2020
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional selama satu bulan.

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam keputusan wali Kota Bekasi nomor 300/Kep.396-BPBD/VII/2020 tentang adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi yang telah ditanda tangani Walkot Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Dalam Kepwal yang beredar itu, Pemkot Bekasi perpanjangan PSBB diberi nama adaptasi tatanan hidup baru. "Penerapan adaptasi tatanan hidup baru ini berlaku Jumat 3 Juli 2020 sampai Minggu 2 Agustus 2020," kata pria yang disapa Pepen ini dalam Kepwal tersebut, Jumat (3/7/2020).

Bila selama adaptasi tatanan hidup baru ditemukan kasus positif Covid-19 di kecamatan maupun kelurahan Kota Bekasi, lanjut Pepen, maka wajib diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Disebutkan juga, selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan daptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketetantuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu," kata Pepen.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut