Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Kota Depok Berstatus Zona Merah Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:45:00 WIB
Kota Depok Berstatus Zona Merah Covid-19
Wali Kota Depok M Idris mengumumkan Depok berstatus zona merah (Foto: iNews/Iyung Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kota Depok saat ini berstatus zona merah Covid-19. Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, dan Kota Bandung juga zona risiko tinggi Covid-19.

"Setelah 22 minggu Kota Depok berada di Zona Risiko Sedang (Orange), dalam minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk kedalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Dengan kondisi tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok meminta masyarakat memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan melakukan langkah-langkah mikro lockdown bagi RT zona merah atau area yang berdasarkan pertimbangan satgas Kelurahan atau satgas Kecamatan perlu dilakukan mikro lockdown.

"Meningkatkan penerapan protokol kesehatan bagi setiap individu warga dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," jelasnya. 

Idris juga mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan. 

"Untuk warga yang membutuhkan layanan pengaduan, saat ini selain layanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk contact person di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut