Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Api Kompor Picu Kebakaran Kontrakan di Koja Jakut, 3 Penghuni Luka Bakar
Advertisement . Scroll to see content

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

Kamis, 03 September 2026 - 04:01:00 WIB
Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot
Satpol PP Jakarta Utara menertibkan 163 alat peraga berupa spanduk, banner, flyer, bendera, dan atribut lainnya (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, seluruh material yang telah ditertibkan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan untuk didata lebih lanjut. Penertiban diharapkan membuat ruang publik di Jakarta Utara semakin rapi dan terbebas dari kesan kumuh akibat atribut yang tidak terawat.

Budhy juga mengimbau masyarakat dan pemilik atribut mematuhi ketentuan pemasangan serta melakukan perawatan secara rutin terhadap alat peraga yang dipasang.

"Kami ingin masyarakat juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di sembarang tempat," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut