Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot
Kamis, 03 September 2026 - 04:01:00 WIB
Menurutnya, seluruh material yang telah ditertibkan selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan untuk didata lebih lanjut. Penertiban diharapkan membuat ruang publik di Jakarta Utara semakin rapi dan terbebas dari kesan kumuh akibat atribut yang tidak terawat.
Budhy juga mengimbau masyarakat dan pemilik atribut mematuhi ketentuan pemasangan serta melakukan perawatan secara rutin terhadap alat peraga yang dipasang.
"Kami ingin masyarakat juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak memasang alat peraga di sembarang tempat," ujarnya.
Editor: Reza Fajri