Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

KP2C Desak Bupati dan Wali Kota Tangani Sampah Bambu di Bendung Koja

Sabtu, 09 Maret 2019 - 21:08:00 WIB
KP2C Desak Bupati dan Wali Kota Tangani Sampah Bambu di Bendung Koja
Sampah Bambu di Bendung Koja, Sungai Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/3/2019). (Foto: KP2C)
Advertisement . Scroll to see content

Susur Sungai

Susur sungai melibatkan unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, DLH Kota Bekasi, KP2C, Tagana Kabupaten Bogor, dan Tagana Kota Bekasi. Dengan didukung Pemdes Bojongkulur, Pemdes Karanggan, Koramil Gunungputri, dan Pengurus golf Jagorawi, kegiatan ini menyusuri wilayah Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi.

Menurut Puarman yang menginisiasi susur sungai, pohon bambu mendominasi sepanjang bantaran sungai Cikeas. Ditemukan banyak pohon bambu yang hampir rubuh, sudah rubuh bahkan yang menghalangi aliran sungai.

"Banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memangkas pohon bambu dan dibiarkan begitu saja. Ketika TMA naik, bambu bekas potongan terbawa oleh arus. Lalu, menyumbat di Bendung Koja," ujarnya.

Pembersihan sampah bambu selalu dilakukan para pihak terkait dibantu KP2C dan masyarakat sekitar. Namun hasilnya tidak efektif karena sampah bambu kembali dan selalu kembali menyumbat Bendung Koja.

Sampah Bambu di Bendung Koja, Sungai Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/3/2019). (Foto: KP2C)

Melihat solusi belum terurai dengan baik, KP2C meminta wali kota Bekasi, bupati Bogor dan wali kota Depok turun langsung mengatasi persoalan ini. "Tanpa intervensi langsung beliau-beliau, kami tidak yakin persoalan sampah bambu ini akan menemui jalan keluar," tutur Puarman.

"Ataukah menunggu bencana banjir terjadi dulu, baru ramai-ramai ditangani secara serius," tambahnya.

Dia juga menginformasikan Bupati Bogor, Ade Yasin, pernah menerbitkan Surat Bupati No.658.1/905/DLH pada Januari 2019 tentang larangan membuang sampah potongan bambu dan rumah tangga ke sungai Cikeas. Surat ini ditujukan kepada Camat Cileungsi, Gunung Putri, Citeureup dan Cibinong. "Namun surat ini belum berjalan efektif," ucapnya.

Selain duduk bersama satu meja, KP2C juga menyorongkan saran perlunya dilakukan sosialisasi dan surat peringatan kepada pelaku usaha dan masyarakat sepanjang aliran sungai Cikeas agar merawat pohon bambu di wilayahnya dengan baik.

"Jika pun harus melakukan pemangkasan pohon bambu, potongannya jangan dibiarkan di bantaran sungai karena ketika air sungai naik, potongan bambu akan hanyut dan menumpuk di Bendung Koja," imbau Puarman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut