Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Prihatin Kasus Bayi Disiram Air Panas di Depok, Minta Daycare Tak Berizin Ditindak

Sabtu, 07 Desember 2024 - 14:59:00 WIB
KPAI Prihatin Kasus Bayi Disiram Air Panas di Depok, Minta Daycare Tak Berizin Ditindak
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi menggunakan air panas disegel polisi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus bayi disiram air panas oleh pengasuh tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space cabang Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta menindak tegas daycare yang tidak berizin.

“KPAI sangat prihatin kejadian seperti ini terulang kembali, dan juga terjadi di daycare dan di Depok,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini kepada iNews.id, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, pemerintah harus lebih peka dan tidak menyepelekan keberadaan daycare tidak berizin. Sebab, tempat penitipan anak tak berizin dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) pemilik hingga pegawai yang seharusnya memberikan pengawasan terhadap anak yang dititipkan.

Dengan rendahnya kualitas SDM, kata dia, anak yang menjadi korban kekerasan berpotensi bertambah. Untuk itu, Diyah berharap pemerintah dapat memperhatikan persoalan serius tersebut.

“Bagi kota Depok, maka kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Persoalan daycare yang belum berizin selalu menjadi persoalan,” ucapnya.

Diyah meminta Pemkot Depok agar tidak abai menangani kasus daycare ilegal. Terlebih berdasarkan catatan KPAI pada Juli 2024, sebanyak 98 daycare di Depok tidak memiliki izin. 

“Masih ada 98 daycare di Depok yang belum berizin, dengan kejadian ini KPAI menyarankan agar segera memanggil dan menindak tegas daycare yang belum berizin,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut