Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan, Kejagung Tahan 2 Mantan Pejabat Bank BUMN 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Plt Ketua DPRD Muara Enim terkait Suap Proyek PUPR

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:59:00 WIB
KPK Panggil Plt Ketua DPRD Muara Enim terkait Suap Proyek PUPR
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki. Politikus PDIP tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Liono akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pengerjaan sejumlah proyek Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ramlan Suryadi (RS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020).

Selain Liono Basuki, KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya yakni, Thalib Yahya dan Dwi Indarti. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Suryadi.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka terkait pengembangan perkara suap proyek di Dinas PUPR yang menyeret mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Kedua tersangka baru itu yakni, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB (AHB) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut