Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya selama 40 Hari

Senin, 22 Juni 2020 - 12:26:00 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya selama 40 Hari
Nurhadi (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rumah tahanan (Rutan) Kavling C1 menjadi tempat mereka berdua ditahan. Sebelumnya, kedua tersangka berhasil ditangkap di wilayah Simpurg Golf, Jakarta Selatan pada Senin 1 Juni 2020 setelah kurang lebih tiga bulan buron.

Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama pada tanggal 2 Juni 2020. Mereka juga ditahan di lokasi yang sama, Rutan Cabang KPK Kavling C1.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut