Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Rute Transjakarta Terlambat dan Dialihkan Imbas Hujan Deras, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ingatkan Ajakan Tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Bisa Dipidana 

Jumat, 13 September 2024 - 15:10:00 WIB
KPU Ingatkan Ajakan Tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Bisa Dipidana 
KPU mengingatkan ajakan tak memilih bisa dipidana. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, merespons kemunculan gerakan coblos 3 Paslon, KPUD Jakarta akan mengencarkan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu agar para pemilih tak golput saat hari pencoblosan.

"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," katanya.

Namun, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jakarta, diakui Astri masih jadi pekerja rumah bagi pihaknya. Walaupun dia tetap berkeyakinan warga Jakarta yang cerdas dan kritis bisa menentukan sikap di pilkada serentak ini.

"Kami yakin, kami optimistis bahwa warga DKI jakarta sekarang cerdas -cerdas, kritis-kritis, dan semuanya bisa menilai ketiga paslon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut