KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Tetap 3,9 Juta Penduduk di Pemilu 2024
Ummi menyatakan, setelah penetapan DPT selanjutnya KPUD Kabupaten Bogor harus memasuki tahapan persiapan logistik.
"Persiapan logistik ini jadi pekerjaan penting dan berat bagi kita, dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara, sehingga pemutakhiran harus kita terapkan dalam jumlah penetapan DPT," terangnya.
Menurut Ummi, DPT juga sangat penting berkaitan dengan penentuan jumlah saksi minimal 15.000 orang yang akan ditempatkan dan disebar di masing-masing TPS. DPT ini sangat penting, untuk mendapatkan keakuratan data sehingga pada tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih dilakukan menggunakan dua mekanisme salah satunya mekanisme door to door melalui rekan Pantarlih.
"Ini kita lakukan untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Kita sama-sama sadari pemilu yang berkualitas itu berasal dari DPT yang berkualitas," ungkapnya.
Selain menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor menetapkan beberapa poin seperti Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228, pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579.
Editor: Faieq Hidayat