Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 2 Preman Cekcok Berujung Maut di Pasar Tasik Jakpus, Gara-Gara Hasil Parkir

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:34:00 WIB
Kronologi 2 Preman Cekcok Berujung Maut di Pasar Tasik Jakpus, Gara-Gara Hasil Parkir
HR (46) ditangkap karena menewaskan SRS (46) di Pasar Tasik Jakpus. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

"Lagi-lagi tak diberikan oleh korban dan saat itu langsung dilakukan penusukan mengakibatkan empat luka. Satu di bagian perut, dua di bagian dada, dan satu di bagian punggung belakang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong," tuturnya.

Polisi pun tak segan menjerat tersangka dengan pasal hukuman mati.

"Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider dan Pasal 378 ancaman hukuman mati," ujar Komarudin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut