Kronologi 2 Preman Cekcok Berujung Maut di Pasar Tasik Jakpus, Gara-Gara Hasil Parkir
Jumat, 17 Maret 2023 - 14:34:00 WIB
"Lagi-lagi tak diberikan oleh korban dan saat itu langsung dilakukan penusukan mengakibatkan empat luka. Satu di bagian perut, dua di bagian dada, dan satu di bagian punggung belakang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong," tuturnya.
Polisi pun tak segan menjerat tersangka dengan pasal hukuman mati.
"Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider dan Pasal 378 ancaman hukuman mati," ujar Komarudin.
Editor: Rizal Bomantama