Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diguyur Hujan Deras, Jalan Bintaro Permai Jaksel Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor, Berangkat dari Bintaro Menuju Puncak

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:02:00 WIB
Kronologi Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor, Berangkat dari Bintaro Menuju Puncak
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Foto: Putra Ramadhani/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Sebanyak tiga pengendara yang tergabung dalam rombongan konvoi motor gede (moge) telah terindentifikasi. Mereka dikenakan sanksi karena melanggar aturan gajil genap pelat nomor kendaraan di Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kronologi rombongan moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap dan rapid test virus corona (Covid-19). Rombongan moge itu berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang.

"Kronologinya jadi kelompok rombongan ini 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang pukul 06.00 WIB. Pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," ujar Susatyo, di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2/2021).

Dia menuturkan, setelah dari Puncak, rombongan kembali pulang melintasi Kota Bogor pukul 12.00 WIB. Saat itu, memang tidak ada petugas di pos pemeriksaan ganjil genap karena bertepatan dengan waktu salat Jumat.

"Jadi pukul 11.30 WIB-13.00 WIB semua break salat Jumat," tuturnya.

Peristiwa itu, kata dia kemudian ramai di media. Petugas kemudian menelusuri rombongan konvoi moge tersebut. "Setelah viralnya kejadian itu, tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan lainnya," katanya.

Menurutnya, Sabtu (13/2/2021) pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi para pengendara moge. Kemudian teridentifikasi hanya tiga pengendara yang melanggar karena menggunakan pelat nomor ganjil, sementara saat peristiwa terjadi pada tanggal genap (12/2/2021).

"Identiasnya HV, FR dan TN. Tiga orang ini adalah penindakan terhadap protokol kesehatan berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut