Kronologi Lengkap Petugas KRL Temukan Rp500 Juta di Dalam Gerbong Kereta
"Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya hingga lebih dari dua bulan tapi masih layak pakai, seperti pakaian, perkakas, dan tempat makan akan dikumpulkan. Petugas kemudian akan membersihkan dan mengelompokkan barang-barang tersebut. Barang kemudian disumbangkan ke panti asuhan dan yayasan yang membutuhkan. Terakhir PT KCI menyumbangkan barang ke Panti Asuhan di Kampung Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada 4 Juni 2020," ucapnya.
Dia menambahkan, barang bawaan adalah tanggung jawab sepenuhnya dari masing-masing pengguna KRL. Namun, saat ada barang yang tertinggal di dalam kereta maupun di stasiun dan selama tidak berpindah tangan ke orang-orang lain yang tidak bertanggung jawab, pasti akan diamankan oleh petugas.
"Kejujuran dari para petugas di KRL maupun stasiun dalam menangani barang tertinggal ini telah berkali-kali terbukti," kata Anne.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq