Kronologi Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora, Bermula dari Ritual Pengganda Uang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat, yakni Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35). Pelaku bernama Febri Arifin (31) dan merupakan tetangga korban.
“Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (13/3/2025).
Twedi menjelaskan, kronologi awal bermula saat pelaku mengaku memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Dia juga mengaku kepada korban memiliki teman yang berprofesi dukun yang bisa menggandakan uang.
"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata dia.
"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," tutur dia.