Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pencabulan Guru Ngaji di Beji Depok, Korban Diiming-Imingi Uang Rp10.000

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:50:00 WIB
Kronologi Pencabulan Guru Ngaji di Beji Depok, Korban Diiming-Imingi Uang Rp10.000
Kasatreskrim Polrestro Depok, AKBP Yogan Hero menyebut polisi terus mendalami kasus pencabulan di Beji Depok, Selasa (14/12/2021) (Foto : Mahfud)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam melakukan aksi bejat tersebut pelaku merayu korbannya dengan cara memberikan iming-iming uang sebesar Rp 10.000.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah baju gamis warna pink, satu buah jilbab warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah kaos dalam warna hijau. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp5 miliar.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut