Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan dan penembakan seorang pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025). Menurutnya, peristiwa bermula dari korban yang masuk lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku berinisial HD (37).
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa HD merasa kesal melihat WA yang langsung masuk lokasi tersebut. Tak cuma itu, kawanan WA juga diduga merusak gerbang lokasi.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, HD mengatakan bahwa WA sempat melakukan intimidasi kepada kelompok pelaku. Oleh karena itu, HD melakukan pengeroyokan hingga penembakan.
“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” tutur dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Saat ini, WA telah menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, HD telah dibekuk pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Puti Aini Yasmin