Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penggerudukan Ponpes di Bekasi, Korban Pelecehan Lapor Kades-Polisi

Sabtu, 28 September 2024 - 15:10:00 WIB
Kronologi Penggerudukan Ponpes di Bekasi, Korban Pelecehan Lapor Kades-Polisi
Santriwati di salah satu ponpes di Bekasi diduga menjadi korban pelecehan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id- Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk pondok pesantren (ponpes) di Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024) malam. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada enam santriwati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan tindakan asusila tersebut telah terjadi selama dua tahun. Meski ada enam santriwati yang menjadi korban, baru tiga yang resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kepala Desa Karangsatu Sumardi yang menerima laporan dari salah satu orang tua korban, menjelaskan protes warga dipicu oleh informasi yang beredar luas. Orang tua korban datang ke kantor desa untuk melaporkan insiden tersebut.

“Kami dari pihak desa menyarankan agar korban berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui Binmas Pol, dan segera melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Metro Bekasi,” ujar Sumardi, Sabtu (28/9/2024).

Sumardi mengungkapkan dirinya tidak menyangka situasi akan memanas hingga memicu warga untuk mendatangi dan menggeruduk ponpes. Ia memastikan laporan yang dibuat oleh para korban dilakukan tanpa paksaan atau tekanan.

“Tindakan asusila ini sangat merugikan masa depan para korban. Saya bangga kepada mereka yang berani mengungkap kejadian tersebut,” katanya.

Selanjutnya: Semua Korban Masih di Bawah Umur

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut