Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Dalam kasus itu, polisi menangkap seorang tersangka.
Tersangka, pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, penangkapan OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut.
"Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.