Pengacara Ungkap Temuan 4 Sidik Jari di Lakban Arya Daru, Ini Kata Polda Metro
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya merespons pernyataan pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang mengklaim ditemukan empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban. Apa katanya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut ditemukan tiga sidik jari di barang bukti tersebut. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi.
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada tiga sidik jari yang ditemukan akan tetapi hanya satu yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk dua lainnya tidak dapat diidentifikasi,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak mengklaim ditemukan empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah kliennya.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali Itu ternyata ada empat sidik jari," kata Martin Lukas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa dan itu merupakan milik Arya. Martin menekankan seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lainnya yang menempel pada lakban, mengingat benda tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.