Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Diputusin, Pria Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:29:00 WIB
Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin
Pria berinisial MS alias TB membakar rumah mantan pacarnya, YP, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah membeli bensin, pelaku kembali ke rumah korban dan langsung menyiramkannya ke bagian rumah sebelum menyalakan api.

“Lanjut kemudian juga setelah itu dia langsung menghidupkan ada korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku,” ujar Nurma.

Akibat perbuatan pelaku, rumah YP terbakar dan menimbulkan kepanikan. Ibu korban, SM, berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Polisi telah menetapkan MS alias TB sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Jagakarsa. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Kompol Nurma.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut