Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penikaman Maut di Condet yang Tewaskan Pria
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Kepsek Terbukti Melanggar

Kamis, 14 September 2023 - 10:38:00 WIB
Kronologi Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Kepsek Terbukti Melanggar
Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeurem 1 Bogor yang sebelumnya dipecat kepala sekolah karena bocorkan dugaan praktik pungli terkait PPDB. (Foto: MPI/ Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya, membatalkan pemecatan guru honorer SDN Cibereum 1, Mohamad Reza Erdana. Reza sebelumnya dipecat oleh kepala sekolah (kepsek) karena melaporkan pungutan liar (pungli).

Bima Arya menyatakan, alasan pemecatan Reza tidak jelas dan tak berdasar. Padahal, kata dia, Reza merupakan sosok guru yang berprestasi dan dicintai muridnya.

"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak," kata Bima sebagaimana dikutip dari akun Instagram @bimaaryasugiarto, Kamis (14/9/2023).

Dia mengatakan, kepala SDN Cibereum 1 terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor. Kepsek itu pun dipecat.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia memastikan Reza bisa kembali mengajar. Dirinya juga menjamin kegiatan belajar mengajar tidak akan terganggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut