JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap BGS, kru band pemasok sabu ke musisi Virgoun. BGS pun langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V (Virgoun) dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Negara Ini Kaya Minyak, tapi Rakyatnya Miskin dan Menderita
Dia mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asessment terhadap para tersangka.
Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kamar kos kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). Penyidik menyita sejumlah alat bukti seperti narkoba jenis sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.
Polisi Tetapkan Virgoun dan Teman Perempuan Tersangka Kasus Narkoba
Setelah itu, penyidik menangkap BGS selaku pemasok sabu ke Virgoun. Sejumlah barang bukti juga ditemukan seperti bekas narkoba jenis sintetis.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku