Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Virgoun dan Teman Perempuan Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 24 Juni 2024 - 12:39:00 WIB
Polisi Tetapkan Virgoun dan Teman Perempuan Tersangka Kasus Narkoba
Polisi menetapkan musisi Virgoun dan teman perempuan sebagai tersangka kasus narkoba. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan teman perempuannya tersangka.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Penyidik berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). 

Penyidik juga menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap. Hasil tes urine menyatakan Virgoun positif mengonsumsi narkoba.

Selain itu, polisi memburu pemasok narkoba kepada Virgoun. Petugas sudah mengantongi identitas dari pemberi narkoba jenis sabu itu.

"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny, Sabtu (22/6/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut