Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Narkoba untuk Artis Rio Reifan
Rabu, 21 April 2021 - 07:02:00 WIB
Alamsyah menambahkan pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya. Rio juga tidak banyak berkata, apalagi penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.
Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur.
Penangkapan ini merupakan keempat kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Editor: Faieq Hidayat