Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Narkoba untuk Artis Rio Reifan

Rabu, 21 April 2021 - 07:02:00 WIB
Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Narkoba untuk Artis Rio Reifan
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).
Advertisement . Scroll to see content

Alamsyah menambahkan pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya. Rio juga tidak banyak berkata, apalagi penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.

Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur.

Penangkapan ini merupakan keempat kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut