Kucing Peliharaan Mati, Pemilik Siap Gugat Klinik Hewan
JAKARTA,iNews.id – Dugaan malapraktik terjadi di sebuah klinik hewan di kawasan Bilangan Pulomas, Jakarta Timur. Seekor kucing mati secara misterius saat dititipkan pemiliknya di klinik tersebut. Alhasil pemiliki kucing akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Pemilik Kucing, Natalia mengatakan, kronologi dugaan malpraktik terjadi saat dirinya memeriksakan kucing berjenis Persia di klinik Piara pada 13 Maret. Oleh dokter klinik, kucing yang diberi nama Bunga itu didiagnosis terserang sakit flu dan trombosit menurun.
“Kemudian dokter menyarankan untuk dirawat inap selama satu minggu hingga trombositnya naik,” kata Natalia, Senin (16/4/2018).
Pemilik kucing kemudian menuruti saran dokter. Setelah dititipkan, dokter kembali mendiagnosis Bunga pada 22 Maret, tetapi hasilnya kucing Persia itu dikatakan terserang virus panleukopenia yang sangat berbahaya. “Pada tanggal 25 Maret Bunga meninggal dunia,” ujar dia.
Menurut Natalia, kucingnya tidak terkena virus saat dibawa ke klinik. Sehingga Natalia curiga Bunga tertular virus di klinik. “Bisa jadi juga terdapat kesalahan diagnosis saat pertama masuk,” tuturnya.
Natalia pun berupaya mencari tahu penyebab kematian kucingnya. Tetapi saat pihak klinik diminta penjelasan atas kematian Bungan enggan untuk memberikan keterangan dan terkesan menutupi.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta Enny Pudjiwati mengatakan, terkait kasus yang menimpa Natalia, pihak PDHI akan membantu menjadi mediator antara pemilik kucing dengan klinik.
“Kita PDHI itu akan melakukan assessment dari kedua belah pihak, nanti bagaimana kita lihat permasalahannya seperti apa, apakah itu malapraktik atau tidak. Itu tentunya ada mekanismenya juga, kalau sudah masalah malpraktik tentunya kami akan lanjutkan ke Pengurus Besar (PB) PDHI,” kata Enny.
Meski begitu, Enny berharap pihak klinik untuk segera memberikan penjelasan kepada kliennya. Enny meminta ada komunikasi antara klien dengan dokter.
“PDHI tidak terlalu jauh masuk ke dalam teknis masalah itu. Saya kira medical record adalah milik dokter. Tentunya itu untuk kepentingan dokter, dokter akan memberikan penjelasan kepada klien,” ujar Enny.
Sementara itu, apabila pihak klinik masih tetap tertutup dan enggan memberikan keterangan jelas, pemilik kucing berencana melanjutkan kasus dugaan malapraktik ini ke jalur hukum.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto