Kurangi Polusi Udara, Pemkot Jakbar Pasang Alat Penyemprot Air di Atas Gedung
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengoperasikan water mist atau alat penyemprot air di lantai 11 gedung blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi dan menekan polusi udara Jakarta.
Kabag Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Barat, Mera Nurinsih mengatakan alat tersebut telah dioperasikan pada Kamis (7/9/2023).
“Penggunaan water mist dalam rangka membantu mengurangi polusi udara di DKI Jakarta yang saat ini kondisinya kurang bagus," ujar Mera, Jumat (8/9/2023).
Pengoperasian water mist dengan kapasitas tiga liter per menit ini dilaksanakan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jam operasionalnya dilakukan sehari tiga kali, yakni dari jam 07.00-09.00 WIB, 10.30-12.30 WIB dan 14.00-16.00 WIB.