Kwarcab Pramuka Cabut Penghargaan Guru SMKN 5 Tangsel gegara Diduga Cabuli Siswa
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang Selatan mencabut penghargaan yang diberikan kepada oknum guru berinisial HDW. Guru tersebut diduga pernah terjerat kasus pencabulan.
HDW menerima penghargaan berupa Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) Pancawarsa Gerakan Pramukadi halaman kantor Wali Kota Tangsel, Minggu (22/9/2024).
"Pimpinan Kwartir Cabang Tangerang Selatan melakukan koreksi administratif sehubungan dengan pemberian TPOD kepada yang bersangkutan," kata Ketua Kwarcab Kota Tangsel, Mathodah, Selasa (24/9/2024).
Menurut Mathodah, penghargaan TPOD Pancawarsa dapat diberikan oleh Pimpinan Kwartir Daerah (Kwarda) setelah menerima rekomendasi dari Kwarcab Kota Tangsel dan Kwartir Ranting. Penghargaan bisa dibatalkan melalui pertimbangan dewan kehormatan.
"Koreksi tersebut merupakan mekanisme lazim dilakukan bilamana terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam penerbitan surat Ketetapan Nomor 020 Tahun 2024 tentang Penghargaan TPOD tentunya setelah melalui pertimbangan dewan kehormatan," katanya.