Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel

Senin, 15 Februari 2021 - 08:13:00 WIB
Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel
Petugas merazia tempat hiburan malam di Jakarta Timur. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komando Garnisun Tetap 1 Jakarta merazia dua tempat hiburan malam di kompleks AURI, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (14/2/2021) malam. Petugas pun menyegel tempat hiburan malam itu.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Timur, Patar Pakpahan mengatakan, dua tempat hiburan malam itu nekat beroperasi diluar jam orerasional yang telah ditentukan di masa PPKM mikro.

"Kami Satpol PP Jakarta Timur bersama Komando Garnisun merazia dua kafe/bar di sini. Ada dua lokasi yang melanggar jam oparasi di masa pandemi ini," kata Patar di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (14/2/2021).

Die menjelaskan, selain memberikan sanksi penyegelan, salah satu kafe dan bar yang teejaring razia diberikan denda sebesar Rp50 juta.

"Ada satu lokasi yang padahal baru kami segel tapi dibuka lagi. Jadi karena sudah melanggar dua kali kami berikan denda," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut