PPKM, Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan di 7 Provinsi Turun
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, dr Dewi Nur Aisyah mengungkapkan adanya penurunan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 saat dilaksanakannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali. Penurunan itu terjadi di tujuh provinsi
"Jadi kalau kita lihat hampir seluruh wilayah PPKM di tujuh provinsi mengalami penurunan angka keterpakaian tempat tidur," ujar Dewi dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring, Minggu (14/3/2021).
Pengukuran keterpakaian tempat tidur Rumah Sakit Rujukan dengan menggunakan BOR atau Bed Occupancy Ratio. Dewi mengungkapkan untuk DKI Jakarta menurunkan BOR sekitar 17 persen selama masa PPKM, dengan tingkat BOR per tanggal 13 Februari 2021 yakni 70,32 persen.
"Kita lihat DKI Jakarta sebelumnya 87,82 persen pada masa sebelum PPKM. Saat ini berhasil di angka 70,32 persen per tanggal 13 Februari 2021," katanya.
Sedangkan untuk enam provinsi lainnya yakni Jawa Barat, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur berhasil menurunkan BOR kurang dari 70 persen.
"Jawa Barat bahkan sudah turun semula 80,45 persen sekarang di bawah 56,90 persen, Banten sebelumnya 87,59 persen sekarang sudah diangka 65,90 persen, kemudian Bali ini cukup stabil angkanya di angka sekitar 60,82 persen masih dibawah 70 persen, Jogja 78,19 persen ke 58,43 persen, Jawa Tengah 76,47 persen bahkan turun di bawah 39,40 persen ini cukup signifikan. Kemudian Jawa Timur dari 78,62 persen ke 52,04 persen," ujarnya.