Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara
Minggu, 04 April 2021 - 10:12:00 WIB
Atas pelanggaran jam operasional tersebut, aparat gabungan pun akhirnya memberikan tindakan tegas. Diketahui sebelumnya, Odin Cafe telah diberikan sanksi peringatan sebanyak empat kali.
"Kita akan tutup 3x24 jam dan dikenakan denda. Maksimal ketentuan sebesar Rp50 juta," katanya.
Editor: Faieq Hidayat