Langgar Protokol Kesehatan, 2 Kafe di Jakarta Barat Ditutup
Minggu, 14 Maret 2021 - 15:17:00 WIB
Sanksi administratif juga diberiksan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang dengan nominal denda Rp250.000 per orang atau Rp2,5 juta.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq